Razia Masker di Kelurahan Tanahdatar, Pelanggar Dikenakan Sanksi Menyapu Jalan 

Razia Masker di Kelurahan Tanahdatar, Pelanggar Dikenakan Sanksi Menyapu Jalan 
Pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia masker saat melakukan sanksi sosial menyapu jalan (ISTIMEWA)

CELOTEHRIAU--Lima orang warga yang melintas di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Tanahdatar dihukum  sanksi menyapu jalan dan membersihkan selokan lantaran tak memakai maske saat razia penegakan disiplin protokol kesehatan, Jumat (30/10/2020) dinihari.

Pada giat dinihari tadi, selain Babinsin Kelurahan Tanahdatar Serda Edy Priyanto, turut hadir bhabinkamtibmas Aiptu Pitrus, personil Satpol PP, personil Kodim 0301 Pekanbaru dan aparat kepolisian Polsek Kota.

Gelaran razia masker ini sebagai langkah penegakan Peraturan Walikota Nomor 130 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

"Dari razia masker yang tim lakukan terjaring lima pelanggar protokol kesehatan.Mereka mendapatkan sanksi menyapu jalanan dan membersihkan parit diseputaran jalan Ahmad Yani," kata Serda Edy Priyanto.

Sanksi sosial ini sebagai langkah efek jera, agar masyarakat patuh terhadap aturan dimasa perilaku hidup baru.Karena itu usai menjalankan sanksi para 
pelanggar protokol kesehatan, diminta berjanji untuk disiplin tidak mengabaikan lagi pemakaian masker 

"Masyarakat masih tetap saja ada yang lalai atau abai atau mungkin bahkan terkesan menganggap remeh terhadap penggunaan masker. Padahal protokol kesehatan itu, salahsatunya ya menggunakan masker.Ingat disiplinmu menjagaku, disiplinku menjagamu.Mari saling menghargai untuk kesehatan bersama," tutupnya.

#serba serbi

Index

Berita Lainnya

Index